Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Bawa 1 Kilogram Ganja di Jok Sepeda Motor, Pria di Pekanbaru ini Diupah 100 Ribu
PEKANBARU - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru - Riau, menangkap seorang pria berinisial AR. Diduga pria berusia 31 tahun tersebut seorang kurir Narkoba. Dari tangannya, polisi menyita 1 kilogram Ganja.
Nekatnya, AR bahkan menyembunyikan barang haram tersebut dalam jok sepeda motor yang digunakannya. Namun akhirnya polisi menemukan barang bukti tersebut, setelah dilakukan penggeledahan dengan cermat.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman melalui Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko, Jumat (6/4/2018) petang menuturkan, AR ditangkap di Jalan Senapelan Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru.
"Awalnya kita mendapat informasi terkait adanya seorang pria yang akan mengantarkan Narkoba. Dari situ kita kemudian lakukan penelusuran," sebut Noki berbincang dengan awak media
Dengan mengantongi ciri-cirinya, upaya polisi untuk melacak keberadaan AR pun berjalan sukses. Walhasil, pelaku dapat dibekuk tanpa adanya perlawanan. "Kemudian kita geledah, termasuk sepeda motornya," terang Kanit Opsnal.
Adapun Ganja kering yang ditemukan dalam jok sepeda motor tersebut sudah dikemas sedemikian rupa menjadi satu paket besar, yang dibungkus dengan plastik dan dilakban. "Beratnya lebih kurang 1 Kilogram," jawab Noki.
Kepada polisi AR mengaku kalau dirinya disuruh oleh seseorang untuk mengantarkan Ganja tersebut, kepada orang lain. Kini, Satnarkoba Polresta Pekanbaru sedang melakukan penyelidikan dan telah menetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang, red).
"Diupah dia ini, Rp100 ribu untuk mengantarkan Ganja kering tersebut," pungkasnya. (*)
Sumber : GoRiau.com


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka